SPP GUP merupakan SPP revolving/permintaan kembali uang persediaan yang telah digunakan. Jika SPP UP yang telah diajukan sudah menjadi SP2D dan sudah masuk dalam rek BPP, selanjutnya adalah melakukan revolving atau ganti uang persediaan untuk kegiatan. Langkah dalam mengajukan SPP GUP adalah sebagai berikut:
Melakukan input kegiatan yang sesuai dengan penggunaan dana di Menu Transaksi → Kegiatan → Tambah Kegiatan → Pilih Pagu Kegiatan
Lengkapi data isian dan Klik Simpan.
Setelah mengisi kegiatan langkah selanjutnya yang dilakukan oleh PPK/BPP adalah memberikan SPBy kepada penanggungjawab kegiatan.
Langkah dalam membuat SPBy dengan masuk ke Menu Transaksi → Surat PPK → Tambah Surat PPK
Lengkapi data isian dan klik Simpan.
Setelah klik Simpan SPBy dapat dicetak dan ditanda tangan dan bisa diarsipkan.
Langkah selanjutnya adalah menambahkan pencatatan Kas. Pada group menu Transaksi, silahkan klik Pencatatan Kas ->Tambah Pencatatan Kas.
Lengkapi isian form pencatatan kas, “Master Kas di isi dengan Uang Persediaan”,dan akhiri dengan tombol “Simpan”
Data pencatatan kas yang sudah berhasil dibuat, dapat dicetak sebagai bukti dan diarsip sesuai kebutuhan.
Klik tombol Cetak pada gambar di bawah ini :
Setelah membuat Panjar Kerja Uang Persediaan, jika kegiatan sudah terlaksana adalah membuat SPJ Uang Persediaan dengan langkah yang hampir sama dengan sebelumnya.
Langkah selanjutnya adalah menambahkan pencatatan Kas. Pada group menu Transaksi, silahkan klik Pencatatan Kas -> Tambah Pencatatan Kas.
Lengkapi isian form pencatatan kas Master Kas di isi dengan SPJ Uang Persediaan, dan akhiri dengan tombol Simpan.
Selanjutnya adalah membuat daftar transaksi. Pada group menu Transaksi -> keuangan -> transaksi, klik tombol Tambah Keu Transaksi.
Isikan data form keu transaksi. Sebagai contoh dapat dilihat pada gambar di bawah ini :
Akhiri dengan menekan tombol Simpan.
Setelah Form Kegiatan dan Transaksi sudah berhasil dibuat, langkah selanjutnya adalah membuat SPPT. Masih dalam group menu Transaksi, silahkan pilih Keuangan -> SPPT.
Akan muncul tombol Tambah SPPT pada sisi kanan layar. Klik tombol tersebut
Lalu isikan dafa form SPPT seperti terlihat pada gambar di bawah ini
Akhiri dengan klik tombol Simpan.
Jika SPPT telah berhasil dibuat, daftar SPPT akan muncul seperti gambar di bawah ini :
Pilih menu Transaksi.
Selanjutnya akan diarahkan pada gambar di bawah ini. Berikan tanda centang pada uraian SPPT yang dimaksud.
Lakukan pencetakan untuk beberapa berkas yang harus dilampirkan dengan cara klik tombol Cetak SPPT dan Rincian Belanja.
Contoh dokumen SPPT yang berhasil di cetak
Contoh dokumen Rincian belanja yang berhasil dicetak.
Selanjutnya, user perlu melakukan upload beberapa berkas cetakan yang sudah berhasil diunduh tersebut ke dalam menu Dokumen Lampiran.
Isikan data untuk Form lampiran, dan sertakan dokumen cetakan tadi.