Pembuatan SPP LS pegawai diperuntukan untuk model pembayaran kepada pegawai di unit kerja. Langkah yang dilakukan hampir sama dengan pembuatan SPP pada kegiatan sebelumnya, tetapi untuk LS Pegawai akan ada tahap untuk penambahan daftar pembayaran bagi pegawai. Langkah-langkahnya adalah sebagai berikut :
Pada Group Menu Transaksi, klik menu Kegiatan -> Tambah Kegiatan.
Isikan data form kegiatan, seperti gambar di bawah ini :
Akhiri dengan klik tombol Simpan.
Selanjutnya, klik tombol Daftar Pembayaran.
Isikan dengan lengkap data “Form Daftar Pembayaran” dan akhiri dengan klik tombol Simpan
Setelah pengisian daftar pembayaran, langkah selanjutnya adalah Upload Daftar Penerima. Dari sistem keuangan juga menyediakan template data dengan format excel, yang bisa digunakan untuk mengisi daftar nama para pegawai.
Klik menu Import Daftar Penerima.
Gambar di bawah adalah jendela untuk mengunduh template data excel yang bisa digunakan untuk memudahkan user.
Setelah data template daftar penerima selesai diisi, segera unggah template tersebut pada sistem keuangan.
Akhiri dengan klik tombol “Import” . Jika file sudah berhasil diunggah, daftar penerima akan muncul seperti gambar berikut ini :
Klik “Tambah Keu Transaksi” pada menu Transaksi -> Keuangan.
Akhiri dengan klik Simpan.
Kemudian isikan data Form SPPT sesuai dengan pengajuan SPP LS Pegawai melalui menu SPPT -> Transaksi pada daftar SPPT.
Isikan seluruh form yang tersedia
Akhiri dengan klik “Transaksi” lalu tambahkan data transaksi.
Berikan lambang centang untuk transaksi Kegiatan Honorarium yang dipilih. Lalu klik “Simpan”
Cetak beberapa berkas terkait untuk pengajuan SPP, tombol dapat dilihat pada gambar berikut ini :
Unggah kembali dokumen lampiran yang sudah diunduh pada komputer melalui menu “Dokumen Lampiran”.
Isikan data Form SPPT. Akhiri pengisian form SPPT dengan klik tombol “Simpan"
Langkah terakhir yang dilakukan unite kerja adalah mengajukan SPP untuk diperiksa oleh penguji pada keuangan pusat.