ADK Kontrak yang sudah didaftarkan oleh unit kerja akan dilakukan validasi oleh keuangan pusat. Dalam hal ini PPSPM akan dibantu oleh verifikator (penguji) dokumen. Tahapan validasi ADK kontrak adalah sebagai berikut:
Verifikator/penguji masuk Menu Monitoring → Keuangan → Data Kontrak
Setelah itu, silahkan filter status kontrak dan klik search → Detail
Jika sudah, silahkan periksa dokumen ADK kontrak yang telah di upload oleh unit kerja dan dokumen pendukung lainnya yang dipersyaratkan.
Jika semua dokumen yang telah di upload oleh unit kerja telah sesuai silahkan Validasi ADK Kontrak dan Klik “Simpan”
Proses Validasi oleh Penguji telah selesai
Jika status sudah berubah ke “Pembayaran” proses Validasi ADK Kontrak sudah selesai. Unit kerja bisa melanjutkan langkah pembuatan SPP LS Kontraktual