Tahap ini dilakukan oleh PPSPM yang dibantu oleh penguji/verifikator keuangan pusat yang ada di Bagian Keuangan. Tahap ini akan muncul ketika unit kerja sudah melakukan ajuan SPP yang dibuat sebelumnya. Tahapan dalam pengujian ini adalah sebagai berikut:
Masuk ke Menu Transaksi → Proses SPPT seperti tampilan berikut
SPP yang sudah diajukan oleh unit kerja akan masuk di dalam antrian secara otomatis dan penguji bisa mengambil SPP yang akan diuji atau diverifikasi.
Setelah SPP dikonfirmasi untuk diambil, penguji melakukan cek dokumen apakah sudah sesuai atau belum. Jika sudah sesuai pilih “Ya”, jika masih terdapat kesalahan atau kekurangan pilih “Tidak” dan SPP yang Tidak sesuai akan dikirim kembali ke unit.
Sedangkan jika “YA” akan lanjut ke proses selanjutnya yaitu pencetakan SPM
Setelah SPM dan Pajak selesai diverifikasi, proses selanjutnya adalah Cetak SP2D, jika sudah Cetak SP2D, SPP sudah siap dicairkan ke penerima oleh Bendahara Pengeluaran Universitas.
Proses selesai.